Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dinobatkan sebagai Pembina Pelayanan Publik untuk penilaian kinerja pada 2021 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI, di InterContinental Jakarta Pondok Indah, Selasa 8 Maret 2022.

Penghargaan tersebut merupakan yang kelima kalinya diberikan kepada pria yang lebih dikenal Hendi.

Sebelumnya ia telah menerima penghargan serupa pada tahun 2016, 2017, 2018, 2019.

Wali kota menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan Kementerian PAN RB.

“Ini tentu saja akan menambah motivasi untuk bisa lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan publik,” ujar Hendi, sapaan akrabnya dalam keterangan tertulis, Selasa 8 Maret 2022.

Hendi menegaskan, penghargaan tersebut merupakan milik seluruh elemen di Kota Semarang, karena pelayanan publik yang baik harus didukung dari dua sisi yaitu pemerintah dan masyarakat.

Menteri PAN RB RI Tjahjo Kumolo mengatakan, penting bagi instansi pemerintah untuk membangun pelayanan publik yang cepat bagi masyarakat.

Maka, setiap tahun pihaknya melakukan evaluasi menyeluruh kepada kementerian dan lembaga. Hal ini untuk mendorong lahirnya berbagai inovasi pelayanan publik.

“Saat ini, dunia menjadi serba hybrid, serba kolaboratif. Tidak boleh lagi ada ego, baik ego sektor, ego daerah, dan ego ilmu,” jelasnya.

Sementara, Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN RB RI Diah Natalisa mengatakan, pemberian penghargaan bertujuan untuk memublikasikan secara luas atas prestasi yang sudah dicapai oleh unit penyelenggara pelayanan publik.

“Sehingga, diharapkan akan memicu persaingan positif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik. Serta untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik,” tandas Diah.

sumber berita suaramerdeka.com